ACTIVE-PASSIVE CASE FIDING
BAB I
A. LATAR BELAKANG
Penyakit tuberkulosis (TB) sudah dikenal luas di Indonesia maupun dunia. Penyakit tuberkulosis disebabkan oleh infeksi Mycobacterium tuberculosis. TB telah menyerang kurang lebih sepertiga penduduk dunia terutama di negara berkembang. Pada tahun 1993 WHO mencanangkan kedaruratan global penyakit TB, karena pada sebagian besar negara di dunia penyakit TB tidak terkendali karena banyaknya penderita yang tidak berhasil disembuhkan.
Sejak tahun 1995 program pemberantasan penyakit tuberkulosis paru telah dilaksanakan dengan metode DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse). Cakupan penderita TB dengan strategi DOTS pada tahun 1995-1998 baru mencapai 10% dan error rate pemeriksaan laboratorium belum dihitung dengan baik meskipun cure rate lebih dari 85%. Strategi DOTS kemudian berkembang seiring dengan pembentukan GERDUNAS TB pada tahun 1999 sehingga pemberantasan penyakit tuberkulosis paru berubah menjadi program penanggulangan tuberkulosis
B. TUJUAN
o Untuk Menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa / mahasiswi tentang TBC
o Untuk mengetahui bagaimana penanggulangan terhadap penderita penyakit TBC
o Untuk mengetahui cara pengobatan terhadap penderita penyakit TBC
C. SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan makalah yang berjudul “TBC” adalah menggunakan metode deduktif dan induktif yaitu beranjak dari pembahasan tentang hal-hal umum (Deduktif) ke hal-hal khusus (Induktif) yang terkait dengan judul dari makalah yang akan dibuat. Sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
BAB I
LATAR BELAKANG
TUJUAN
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB II
PENGERTIAN TBC
ACTIVE-PASSIVE CASE FIDING
BAB III
KESIMPULAN
SARAN
BAB II
A. PENGERTIAN
TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bacterium tuberkulosa. Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenaln juga sebagai batang tahan asam (BTA). Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert koch pada tanggal 24 maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama baksil koch. Bahkan, penyakit TBC pada paruparu kadang disebut sebagai koch pulmonum (KP).
B. ACTIVE – PASIVE CASE FIDING
PASSIVE CASE FINDING
Pencarian penderita TB pada DOTS dengan metode passive case finding yang direkomendasikan oleh WHO adalah dengan memeriksa penderita yang datang atas kemauan sendiri di poliklinik unit pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas pembantu).
Kelebihan metode passive case finding adalah penderita yang datang berobat benar-benar mempunyai keinginan untuk memeriksakan kelainan yang dirasakan pada dirinya ke UPK sehingga kemungkinan untuk drop out kecil yang dalam jangka panjangnya dapat meningkatkan angka kesembuhan.
Kekurangan dari metode passive case finding adalah penderita yang dengan sadar mau berobat ke UPK masih relatif sedikit bahkan dapat dikatakan jarang. Perilaku kesehatan masyarakat tersebut dapat dikatakan beresiko, sebab mereka yang tidak datang periksa dan berobat potensial menularkan TB.
Jika pemerintah masih menekankan metode passive case finding maka penderita TB Paru aktif di masyarakat akan semakin underreported. Dari permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa dengan metode passive case finding angka cakupan, penemuan dan pengobatan penderita rendah.
ACTIVE CASE FINDING
Berbasis Masyarakat
Strategi pemerintah agar masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan TB Paru sudah cukup bagus. Namun hasil yang diharapkan masih jauh dari sasaran. Program pemberantasan TB Paru menjadi sangat penting untuk dilakukan karena sejak tahun 1999 kasus TB Paru di Indonesia cenderung meningkat sehingga pelaksanaan DOTS secara passive case finding perlu ditinjau ulang. Alternatif program pemberantasan TB Paru adalah DOTS dengan Active Case Finding.
Active case finding yang dilakukan oleh petugas kesehatan memiliki keterbatasan tenaga, rasio dokter per 100.000 penduduk sebesar 40 dan rasio perawat per 100.000 penduduk sebesar 117,5.
Dari permasalahan di atas dapat diberikan solusi active case finding berbasis masyarakat. Program active case finding adalah suatu cara menjaring penderita TB Paru yang belum terjaring pelayanan kesehatan dengan melibatkan peran kader masyarakat. Kader masyarakat berasal dari tokoh masyarakat atau orang yang dikenal di daerahnya. Kader masyarakat dengan pengetahuan yang ada diharapkan dapat mengenali tanda dan gejala dini dari TB Paru untuk segera diobati di unit pelayanan kesehatan terdekat. Kerjasama yang baik antara petugas kesehatan dan kader masyarakat tersebut dapat menunjang keberhasilan program active case finding.
Pembinaan para kader masyarakat dilakukan secara intensif dan dievaluasi berkala. Kader masyarakat dalam tahap pembinaan difokuskan pada suspek TB Paru untuk segera dibawa ke unit pelayanan kesehatan setempat.
Materi yang perlu diberikan meliputi:
(1) Pengetahuan mengenai TB Paru
(2) Riwayat pengobatan sebelumnya
(3) Bagaimanakah cara pengobatan dan penularan TB Paru
(4) Pentingnya pengawasan langsung menelan obat
(5) Cara merujuk ke unit pelayanan kesehatan; (6)Bagaimana memotivasi penderita TB
(7) Kader masyarakat bertugas memotivasi, membawa dan mengantarkan penderita dengan suspek TB paru tersebut ke unit layanan kesehatan terdekat agar segera mendapat pengobatan
Kader masyarakat bertugas mencari penderita suspek TB paru yang tidak terjaring oleh sistem layanan kesehatan dalam artian penderita yang tidak datang ke puskesmas.
Kader masyarakat dengan supervisi dari petugas kesehatan melakukan active case finding di lingkungan RTnya untuk mencari penderita suspek TB. Jika ditemukan pasien dengan suspek TB (batuk lebih dari 3 minggu, batuk darah, sesak nafas dan nyeri dada serta berkeringat malam hari walaupun tanpa kegiatan) maka penderita tersebut dibawa ke UPK terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
Faktor yang memegang peranan penting dalam menggerakkan kader masyarakat adalah dukungan dari seluruh komponen kesehatan dan masyarakat, supervisi dan pelatihan serta kemudahan akses ke tempat pelayanan kesehatan. Bagaimanapun juga, ketersediaan dana yang mencukupi merupakan salah satu faktor penting bagi keberlangsungan program pengobatan TB Paru.
Jika ditemukan pasien dengan suspek TB (batuk lebih dari 3 minggu, batuk darah, sesak nafas dan nyeri dada serta berkeringat malam hari walaupun tanpa kegiatan) maka penderita tersebut dibawa ke UPK terdekat untuk mendapatkan pengobatan
Kelebihan dari active case finding adalah dapat menemukan secara tepat dan cepat penderita TB Paru di masyarakat yang enggan berobat. Mereka dapat terjaring oleh kader masyarakat yang kemudian di follow up supaya mereka bersedia memeriksakan diri ke unit pelayanan kesehatan.
Pemanfaatan strategi DOTS secara active case finding berbasis masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan DOTS sehingga lebih banyak penderita yang ditangani, mencegah terjadinya penularan dan dampak lebih lanjut akibat TB.
BAB III
KESIMPULAN:
Pencarian penderita TB pada DOTS dengan metode passive case finding yang direkomendasikan oleh WHO adalah dengan memeriksa penderita yang datang atas kemauan sendiri di poliklinik unit pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas pembantu).
Program active case finding adalah suatu cara menjaring penderita TB Paru yang belum terjaring pelayanan kesehatan dengan melibatkan peran kader masyarakat. Kader masyarakat berasal dari tokoh masyarakat atau orang yang dikenal di daerahnya.
Kader masyarakat dengan pengetahuan yang ada diharapkan dapat mengenali tanda dan gejala dini dari TB Paru untuk segera diobati di unit pelayanan kesehatan terdekat. Kerjasama yang baik antara petugas kesehatan dan kader masyarakat tersebut dapat menunjang keberhasilan program active case finding.
SARAN:
Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan perlu melakukan langkah prepentif guna menanggulangi TBC yang dapat membahayakan kesehatan caranya yaitu dengan menggalakkan penyuluhan tentang TBC kepada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.tbindonesia.or.id/tbnew/surveillance/article/80/0002/3
http://medicastore.com/tbc/penyakit_tbc.htm
http://www.membran_adiposa.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar